GridHEALTH.id - Kejadian tak terpuji kembali terjadi di masa pandemi virus corona (Covid-19) ini.
Dimana seorang mantan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dikabarkan tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Lebih parah lagi aksi bejat mantan anggota DPRD NTB tersebut dilakukan saat istrinya dirawat di rumah sakit karena positif terinfeksi Covid-19.
Dilansir dari TribunLombok.com, kasus pelecehan seksual ini terjadi di rumah mereka di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram pada hari Senin (18/1/2021) sore.
Diduga mantan anggota DPRD NTB yang diketahui berinisial AA (65) melakukan pelecehan seksual saat sang anak WM (17) meminta uang kepada pelaku untuk biaya sekolah.
"Saat itu kondisi rumah sedang sepi karena istrinya tengah dirawat di ruang isolasi Covid-19," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Source | : | ncbi,TribunLombok.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar