Bahkan, para ahli mengatakan bahwa mereka yang menjadi korban pencabulan di masa kanak-kanak bisa menyebabkan masalah kesehatan mental yang dapat bertahan hingga dewasa atau seumur hidupnya.
Penelitian ini melibatkan 137 gadis berusia antara 13 dan 17 - usia rata-rata 15,6 tahun - yang diserang antara April 2013 dan April 2015.
Ketika para gadis diperiksa empat hingga lima bulan setelah diserang, 80% dari mereka memiliki setidaknya satu gangguan kesehatan mental. Lebih dari setengah (55%) memiliki setidaknya dua kelainan.
Baca Juga: Bukan Disuntik, WHO Isyaratkan Vaksin Covid-19 Cukup dengan Dihirup Lewat Hidung
Tidak hanya kesehatan mental saja yang terancam, para korban juga mempunyai kemungkinan besar untuk mengalami penyakit lain.
Studi tersebut menemukan sejumlah gadis (4%) hamil setelah diserang, 12% memiliki infeksi menular seksual dan 8% - satu dari 12 - telah menjadi sasaran serangan seksual lainnya.
Kembali ke masalah tersebut, semoga kedepannya kasus pelecehan seksual terutama pada anak-anak tidak terjadi lagi.(*)
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | ncbi,TribunLombok.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar