Sementara itu, berdasarkan dari informasi UDD PMI, ada 14 kriteria inklusi untuk memenuhi syarat donor plasma konvalesen, adalah:
- Berusia 18 sampai 60 tahun.
- Berat badan minimal 55 kg (sebab, pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml).
- Pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius.
- Terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR.
Baca Juga: Stadium Kanker Usus Besar, Pengobatan Disesuaikan dengan Tahapan
- Sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit.
- Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita.
- Tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13.
- Konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL.
- Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif.
- Hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif 11. Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif.
- Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan.
- Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya.
- Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis.
- Untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak telalu direkomendasikan). (*)
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Warta Kota,Gridhealth.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar