Sementara jedah waktu saat menunggu kedatangan ambulance untuk menjemput tersangka di TKP hampir 1 jam lamanya.
Jadi selama 1 jam menunggu ambulance, Khusen bersama Kanit II Sat Reskoba, Iptu Lukman hanya bisa memandangi, mengawasi tersangka dan sikap siaga dengan dihantui rasa ketakutan menghadapi tersangka dalam kondisi kruasial seperti itu.
"Terus terang kita-kita ya takut, " seloroh Kanit II Reskoba, Iptu Lukman.
Baca Juga: Gigit Jari, Pemerintah Tak Lagi Berikan BLT Subsidi Gaji Tahun 2021, Optimis Ekonomi Akan Pulih
Padahal, sambung Khusen, saat penangkapan di rumah tersangka Jalan Soewoko No,143 RT. 003 RW. 003 Kel Sidoharjo kecamatan Lamongan Kab. Lamongan, anggota mengamankan tersangka dengan strategi penggerebekan.
Seperti penangkapan pada tersangka umumnya, polisi tidak berfikir terkait kemungkinan tersangka terjangkit Covid -19.
Begitu mendapati kepastian dengan bukti surat hasil swab dari RSUD dr Soegiri, eksekusi selanjutnya ditangani tim Dokkes Polres dan langsung dibawa untuk isolasi mandiri lanjutan di Rusunawa jalan Veteran.
Source | : | CDC,Surya.co.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar