Menurut Khusen kejadian ini sekaligus menjadi perhatian semua anggota dimasa Pandemi Covid -19.
"Tidak boleh patah semangat dan tetap dengan strategi,"katanya.
Enam anggota yang terlibat dalam penangkapan tersangka Bagus, kata Khusen akan dilakukan swab.
Baca Juga: Pencuri 60 Lingerie Wanita Ini Ternyata Alami Fetish, Alasannya Untuk Kepuasan Seksual
Ditanya mekanisme pemeriksaan terhadap tersangka setelah diketahui pasti positif Covid -19, Khusen mengungkapkan, akan dilakukan dengan video Cmcall.
Kalau pemeriksaan awal sudah dilakukan dan sudah banyak diakui oleh tersangka, termasuk ia sudah hampir setahun terlibat dalam jaringan peredaran sabu - sabu di Lamongan.
Saat digeledah, diketemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan 1 buah sekrop dari sedotan, 1 buah bong alat hisap, dan buah HP Oppo F1s warna rose gold.
Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Baca Juga: 4 Manfaat Kesehatan yang Hanya Bisa Didapatkan dari Minum Air Mineral Setiap Hari
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | CDC,Surya.co.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar