GridHEALTH.id - Beberapa kepala daerah tampaknya memiliki cara tersendiri untuk mencegah penularan virus corona.
Misalnya, Kota Bogor yang menerapkan sistem ganjil-genap selama 24 jam yang berlaku pada tanggal 6-7 Februari 2021.
Baca Juga: Sindir 'Jateng di Rumah Saja', Pemprov DKI Jakarta Akui Tak Bisa Lockdown di Akhir Pekan
Bukan menerapkan lockdown akhir pekan seperti di Jawa Tengah, cara ini dinilai dapat mengurangi mobilitas warga di tengah peningkatan kasus virus corona baru.
Pemerintah Kota Bogor menerapkan kebijakan ganjil-genap setiap akhir pekan bagi kendaraan roda empat maupun roda dua.
Baca Juga: Studi: Tidur Siang Kurang dari 2 Jam Mampu Tingkatkan Kesehatan Otak
Warga di luar Kota Bogor juga akan dikenakan aturan tersebut ketika masuk kota ini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar