"Kewajiban bervaksin tidak akan gugur sebelum terjadinya vaksinasi sampai 182 juta penduduk. Artinya kita masih tetap berdosa (apabila tidak mau divaksin) kalau belum terjadi herd immunity itu," tutur Ma'ruf Amin.
Menurutnya, herd immunity di Indonesia baru bisa tercapai apabila 70 persen atau 182 juta dari 270 juta penduduk Indonesia telah melakukan vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Jalani Vaksinasi Covid-19, Ungkap Efek Sampingnya pada Lansia
"Wajibnya sampai kapan? Sampai nanti tercapainya herd immunity itu, sampai 70 persen tervaksin baru gugur kewajibannya," imbuhnya.
Untuk itu, wakil presiden berusia 77 tahun tersebut mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjalani vaksinasi Covid-19.
"Saya mengajak semua untuk bersama-sama supaya kita kebal menghadapi Covid-19. Insyaallah bangsa kita aman dan terlepas dari bahaya Covid-19," ungkap Ma'ruf Amin. (*)
Baca Juga: Optimis 17 Agustus Merdeka dari Covid-19, Epidemiolog: 'Tidak Realistis, Kita Masih Jauh'
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar