GridHEALTH.id - Nasib nahas dialami para pasien klinik kecantikan bernama Zevmine Skincare yang berlokasi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Dimana para pasien tersebut mengalami pembengkakan di payudara dan bibir usai menjalani perawatan di klinik ilegal tersebut.
Alhasil polisi akhirny menangkap pemilik sekaligus dokter gadungan di klininik ilegal tersebut, yang diketahui seorang wanita berinisial SW alias Y.
Dilansir dari TribuJakarta.com, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 15 Februari 2021 lalu.
Setelahnya, polisi pun melakukan melakukan penyelidikan secara undercover.
"Karena menyangkut masalah kecantikan pasti polwan yang kita ke depankan untuk penyelidikan. Dari hasil undercover, berhasil diamankan satu tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kedua tersangka memanfaatkan media sosial untuk menawarkan perawatan kecantikannya.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar