Untuk tahap pertama, melansir Intisari-online.com (26 Februari 2021) yang mengutip Tribunnews.com, pemerintah tengah mengupayakan pengadaan Vaksin Gotong Royong sebanyak 20 juta dosis di tahun 2021, dan menurut Erick program vaksin gotong royong akan diberikan secara gratis.
Dengan demikian perusahaan yang berpartisipasi dalam program Vaksin Gotong Royong ini bisa mengadakan program vaksinasi Covid-19 bagi para karyawannya.
Pelaksanaan program Vaksin Gotong Royong ini, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani pada Rabu (23/2/2021).
Dalam peraturan tersebut pun disebutkan, karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga sebagai penerima vaksin Covid-19 atau corona dalam pelayanan Vaksinasi Gotong Royong tidak dipungut bayaran/gratis.
Baca Juga: Reaksi Stres Akibat Disuntik Vaksin Covid-19 Bukan KIPI, Kata Dokter
Selain itu, vaksinasi corona dalam program Vaksin Gotong Royong ini dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta.
Tarif yang berlaku tidak boleh melebihi batas maksimal yang sudah ditetapkan menteri.
Koordinator Komunikasi Publik PMO Komite Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Arya Sinulingga, mengatakan ke depannya tata kelola Vaksin Gotong Royong akan diatur secara ketat dan transparan.
Source | : | tribunnews,intisari,GridHealth.ID |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar