Risiko serangan jantung dapat meningkat dalam waktu seminggu setelah mengonsumsi obat pereda nyeri over-the-counter (OTC- obat bebas) dosis tinggi setiap hari, menurut sebuah studi baru yangd dilansir dari Harvard Health Publishing - Harvard Medical School (Agustus 2017), dalam artikel dengan judul 'Pain relievers and heart attack risk'.
Bagaimana dengan asumsi banyak orang yang mengatakan minum obat pereda nyeri sebelum disuntik vaksin Covid-19, dengan tujuan untuk meminimalisir Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI)?
Memang saat ini ada kekhawatiran atas efek samping ringan paska vaksin Covid-19, yang mendorong beberapa orang untuk mengambil pereda nyeri sebelum divaksinasi.
Hal itu terjadi di masyarakat banyak negara, termasuk di Indonesia.
Baca Juga: 4 Bahan Ramuan Khusus Pria Ini Bisa Membuat Perempuan Meleleh di Atas Ranjang
Mengenai hal ini, mengutip Health University of Utah (26 Februari 2021), dalam artikel dengan judul 'Should You Take Pain Relievers Before Getting the COVID-19 Vaccine?', Sankar Swaminathan, MD, kepala divisi penyakit menular di University of Utah Health, mengatakan minum obat pereda nyeri sebelum vaksinasi Covid-19 bukan ide yang bagus. Begitu juga obat anti demam atau penurun panas.
“Tidak disarankan untuk mengonsumsi pereda nyeri sebelum mendapatkan vaksin COVID-19, karena secara teoritis dapat mengurangi respons kekebalan Anda terhadap vaksin,” kata Swaminathan.
Baca Juga: 3 Racikan Bahan Alami yang Ampuh Menumbuhkan Kumis dan Brewok, Tak Perlu Obat Kimia
Source | : | Health University of Utah |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar