GridHEALTH.id - Memasuki bulan ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan pelaksanaan vaksinasi nanti dilakukan pada malam hari.
Akan tetapi pihak Kemenkes baru-baru ini mengatakan bahwa siang hari tetap menjadi waktu yang ideal untuk melakukan vaksinasi.
Apalagi fatwa MUI Nomor 13 menyebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular itu tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Setelah Divaksin Covid-19, Jangan Coba Lakukan 4 Hal Ini Jika Tidak Ingin Menyesal
Hal itu disampaikan langsung oleh Juru bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi virtual bersama Alinea.id, Rabu (17/3/2021).
"Artinya dengan fatwa ini kita bisa memberikan vaksinasi pada orang yang berpuasa yang artinya bisa kita lakukan pada siang hari," ujarnya.
Menurut Nadia, pelaksanaan vaksinasi di bulan ramadhan memang perlu persiapan matang dan tepat.
Terlebih umat muslim di malam ramadhan justru melakukan ibadah.
"Pengaturannya nanti seperti apa, kita tidak mau nanti kalau siang hari kita sudah melakukan vaksinasi, malam hari kita juga membuka vaksinasi, siapa yang akan datang?," ungkap Nadia.
Baca Juga: Dulu Tak Percaya Bahaya Covid-19, Kini Donald Trump Akui Pendukungnya Harus Ikut Disuntik Vaksin
"Karena di bulan Ramadhan umat Islam pada malam hari bukannya tidak melakukan aktivitas apa pun kan, mereka tetap melakukan ibadah," lanjutnya.
Sejauh ini, ia mengatakan pihaknya masih terus mematangkan pelaksanaan vaksinasi di bulan Ramadhan.
"Ini kembali lagi kita lihat, artinya visibilitas dan sebagainya tapi itu memungkinkan," ujarnya.
Diketahui untuk menekan laju pandemi virus corona pemerintah Indonesia terus berusaha melakukan vaksinasi secara nasional.
Vaksinasi diketahui merupakan proses pemberian vaksin dengan cara disuntik atau diteteskan pada mulut guna memicu produksi antibodi untuk memberikan kekebalan terhadap suatu penyakit infeksi.
Baca Juga: Jangan Minum Obat Ini Saat Akan Divaksin Covid-19, Risikonya Bisa Fatal
Sementara vaksin adalah produk biologi berasal dari virus, bakteri atau dari kombinasi antara keduanya yang dilemahkan.
Menurut NHS vaksin diberikan kepada individu yang sehat guna merangsang munculnya antibodi atau kekebalan tubuh guna mencegah dari infeksi penyakit tertentu seperti Covid-19.
Karenanya bagi mereka yang seharusnya divaksin Covid-19 baiknya tidak menolak vaksinasi.(*)
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Tribunnews.com,NHS |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar