Lihat postingan ini di Instagram
Namun apakah perawatan gigi masih bisa tetap dilakukan saat bulan puasa? Mungkin hal ini sering kali menjadi pertanyaan banyak orang.
Apalagi jika saat sedang berpuasa tiba-tiba mengalami sakit gigi dan harus memeriksakannya ke dokter gigi.
Saat memeriksa gigi bisa dilakukan berbagai tindakan seperti cabut gigi, tambal gigi, membersihkan karang gigi, dan sebagainya. Apakah hal-hal tersebut dapat membatalkan puasa?
Pakar Usul Fiqh Universitas Darussalam (Unida) Gontor, Mulyono Jamal menjelaskan periksa gigi ke dokter tidak membatalkan puasa selama tidak ada yang tertelan atau terminum.
Baca Juga: Dokter Reisa Ingatkan Masyarakat yang Hendak Divaksin Saat Puasa Ramadan 2021, Sebelum Vaksin ....
"Periksa gigi seperti yang disebutkan itu tidak membatalkan puasa meskipun ada alat-alat yang masuk ke mulut atau cairan yang dimasukkan ke mulut, asal tidak ditelan atau tertelan," kata Mulyono kepada Kompas.com, Selasa (13/4/2021).
Sementara itu jika ada yang tertelan, bisa dianggap minum dan membatalkan puasa.
"Kalau ada yang tertelan itu dianggap minum, sehingga membatalkan puasa. Allahu a'lam bisshowab," imbuhnya.
Apa yang perlu diperhatikan saat periksa gigi ketika puasa?
Source | : | Kompas.com,betterhealth.vic.gov.au |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar