Dokter gigi di Puskesmas Cijeruk, Bogor, drg. Belinda Chandra Hapsari, juga menjelaskan, tindakan gigi tidak ada masalah dilakukan saat berpuasa.
"Seperti perawatan pembersihan karang gigi, asalkan airnya nggak ditelan nggak papa," kata Belinda pada Kompas.com, Selasa (13/4/2021).
Sementara itu untuk cabut gigi perlu anestesi atau disuntik. Dia mengatakan rentang waktu sakit yang timbul setelah cabut gigi berbeda-beda.
Baca Juga: Seperti Ini Cara Ramadan Bulan Mulia Penuh Rahmat Lindungi Umat Muslim Saat Pandemi Covid-19
Belinda menyarankan untuk itu sebaiknya mencabut gigi dilakukan setelah berbuka puasa.
"Kalau nggak tahan perlu minum obat. Jadi cabut gigi ini bisa dilakukan kalau sudah buka puasa," ujar Belinda.
Selain itu, kata dia, ada beberapa orang yang lemas atau lesu saat berpuasa, sehingga bisa dipertimbangkan untuk mengundur jadwal pemeriksaan gigi setelah berbuka puasa.
Tak hanya itu, ia juga memberi catatan soal scaling atau prosedur yang dilakukan untuk membersihkan dan menghilangkan plak dan karang (tartar) pada gigi.
Alat untuk pembersihan karang gigi bisa mengeluarkan air, sehingga pasien perlu berhati-hati agar airnya tidak tertelan.
Namun ada pula di beberapa tempat praktik dokter gigi tertentu yang sudah menggunakan rubber dam, sehingga dapat mengisolasi gigi agar air dan alat-alat tidak masuk ke dalam tenggorokan.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Source | : | Kompas.com,betterhealth.vic.gov.au |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar