GridHEALTH.id - Mayoritas mereka yang berpuasa membatasi diri untuk menjalani perawatan gigi karena takut berbuka puasa.
Bahkan di kalangan profesional kesehatan, masih terdapat ketidakpastian tentang implikasi merawat pasien yang berpuasa.
Baca Juga: Supaya Tes GeNose C19 Akurat Meski Sedang Menjalankan Puasa Ramadan 2021, Ini Panduannya
Melansir dari betterhealth.vic.gov.au dalam artikel 'Dental treatment', gigi permanen bisa bertahan seumur hidup dengan perawatan yang tepat.
Risiko kerusakan gigi, penyakit gusi dan gigi tanggal dapat dikurangi dengan kebersihan mulut yang baik, diet rendah gula, penggunaan pelindung mulut saat berolahraga, dan kunjungan rutin ke dokter gigi atau ahli kesehatan mulut lainnya.
Semua orang, termasuk anak kecil, disarankan untuk mengunjungi dokter gigi setidaknya enam bulan sekali.
Teknik modern berarti bahwa perawatan gigi dapat dilakukan tanpa, atau sangat sedikit, ketidaknyamanan.
Lihat postingan ini di Instagram
Namun apakah perawatan gigi masih bisa tetap dilakukan saat bulan puasa? Mungkin hal ini sering kali menjadi pertanyaan banyak orang.
Apalagi jika saat sedang berpuasa tiba-tiba mengalami sakit gigi dan harus memeriksakannya ke dokter gigi.
Saat memeriksa gigi bisa dilakukan berbagai tindakan seperti cabut gigi, tambal gigi, membersihkan karang gigi, dan sebagainya. Apakah hal-hal tersebut dapat membatalkan puasa?
Pakar Usul Fiqh Universitas Darussalam (Unida) Gontor, Mulyono Jamal menjelaskan periksa gigi ke dokter tidak membatalkan puasa selama tidak ada yang tertelan atau terminum.
Baca Juga: Dokter Reisa Ingatkan Masyarakat yang Hendak Divaksin Saat Puasa Ramadan 2021, Sebelum Vaksin ....
"Periksa gigi seperti yang disebutkan itu tidak membatalkan puasa meskipun ada alat-alat yang masuk ke mulut atau cairan yang dimasukkan ke mulut, asal tidak ditelan atau tertelan," kata Mulyono kepada Kompas.com, Selasa (13/4/2021).
Sementara itu jika ada yang tertelan, bisa dianggap minum dan membatalkan puasa.
"Kalau ada yang tertelan itu dianggap minum, sehingga membatalkan puasa. Allahu a'lam bisshowab," imbuhnya.
Apa yang perlu diperhatikan saat periksa gigi ketika puasa?
Dokter gigi di Puskesmas Cijeruk, Bogor, drg. Belinda Chandra Hapsari, juga menjelaskan, tindakan gigi tidak ada masalah dilakukan saat berpuasa.
"Seperti perawatan pembersihan karang gigi, asalkan airnya nggak ditelan nggak papa," kata Belinda pada Kompas.com, Selasa (13/4/2021).
Sementara itu untuk cabut gigi perlu anestesi atau disuntik. Dia mengatakan rentang waktu sakit yang timbul setelah cabut gigi berbeda-beda.
Baca Juga: Seperti Ini Cara Ramadan Bulan Mulia Penuh Rahmat Lindungi Umat Muslim Saat Pandemi Covid-19
Belinda menyarankan untuk itu sebaiknya mencabut gigi dilakukan setelah berbuka puasa.
"Kalau nggak tahan perlu minum obat. Jadi cabut gigi ini bisa dilakukan kalau sudah buka puasa," ujar Belinda.
Selain itu, kata dia, ada beberapa orang yang lemas atau lesu saat berpuasa, sehingga bisa dipertimbangkan untuk mengundur jadwal pemeriksaan gigi setelah berbuka puasa.
Tak hanya itu, ia juga memberi catatan soal scaling atau prosedur yang dilakukan untuk membersihkan dan menghilangkan plak dan karang (tartar) pada gigi.
Alat untuk pembersihan karang gigi bisa mengeluarkan air, sehingga pasien perlu berhati-hati agar airnya tidak tertelan.
Namun ada pula di beberapa tempat praktik dokter gigi tertentu yang sudah menggunakan rubber dam, sehingga dapat mengisolasi gigi agar air dan alat-alat tidak masuk ke dalam tenggorokan.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Source | : | Kompas.com,betterhealth.vic.gov.au |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar