GridHEALTH.id - Kasus Covid-19 di India melonjak, akibatnya negara tersebut harus melakukan embargo vaksin Covid-19 yang dibuat di negara itu.
Embargo adalah pelarangan perdagangan dari sebuah negara, dalam hal ini, pengiriman vaksin Covid-19 yang diproduksi di India tidak boleh keluar dari negara tersebut.Sehingga, negara ini tidak akan mengirim vaksin AstraZeneca ke WHO dan GAVI.
Mengutip Kompas.com pada Minggu (28/03/2021), India adalah negara yang memiliki pabrik vaksin terbesar kedua di dunia, setelah China.
Embargo vaksin Covid-19 yang dilakukan India, dikhawatirkan akan memberi dampak besar dalam distribudi vaksin ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Lantas, apa dampak embargo vaksin India ini terhadap Indonesia? Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pada April 2021, Indonesia hanya akan memiliki 7 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac.
Embargo vaksin ini, kata Budi, vaksin yang diproduksi di India tidak boleh keluar dari negara ini. Hal ini menyusul naiknya kasus kasus Covid-19 di India.
Baca Juga: Tak Ada Persetujuan BPOM, Anggota DPR Jadi 'Relawan' Suntik Vaksin Covid-19 Nusantara
Baca Juga: Pertanyaan Awam di Bulan Ramadan, Bisakah Orang Dengan Gangguan Mental Ikut Berpuasa?
"Akibatnya suplainya kurang, jadi direalokasi lagi. Jadi kita harusnya dapat jatah ini sekitar 11,7 juta dosis di Maret-April, dapatnya baru kayak kemarin cuma 1,1 juta dosis," ujar Budi di acara rilis survei Charta Politika.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar