GridHEALTH.id - POLRI mengatakan pada Rabu (28/4/2021) bahwa mereka telah menangkap jaringan penyelundupan narkoba yang akan menyelundupkan 2,5 ton metamfetamin ke Indonesia dari Afghanistan.
Ia melanjutkan, apabila ditotal dalam uang, sabu tersebut bernilai $82 juta atau Rp 1,2 triliun. "Total apabila diuangkan maka kurang lebih senilai Rp 1,2 triliun," tuturnya
Satu tersangka ditembak mati sementara 17 lainnya termasuk seorang Nigeria ditangkap dalam serangkaian penggerebekan polisi di Aceh dan Jakarta dalam beberapa pekan terakhir, kata mereka.
"Kita berhasil mengungkap penyelundupan 2,5 ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar