GridHEALTH.id - Kasus mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, masih menyita perhatian publik Tanah Air.
Diketahui, dua orang berinisial S dan RW dibayar sebesar Rp 6,5 juta oleh warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang baru tiba dari India, agar lolos karantina.
"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," kata Yusri dikutip dari Kontan.co.id, Senin (26/4) malam.
S dan RW, menurut Yusri, berhubungan sebagai ayah dan anak.
"Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW anaknya S," ujarnya.
Keduanya leluasa keluar masuk bandara. Mereka lah yang berperan dalam membantu JD lolos dari prosedur karantina Covid-19 selama 14 hari.
"Intinya, mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina," sebut Yusri.
Melihat kasus mafia karantina ini, Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono mengungkapkan kekhawatirannya.
Menilik kasus kemarin di Medan juga di Tangerang, Tri menilai kasus Covid-19 di tanah air bisa jadi akan kembali meningkat dengan kedatangan warga asal India yang lolos dari karantina.
Karena itu, tidak mustahil Indonesia bisa mengalami tsunami Covid-19 seperti di India.
"Kalau itu lolos, dia menyebarkan virus varian baru, risikonya amat besar bagi Indonesia. Yang terjadi di India bisa terjadi di Indonesia," kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/4/2021).
Tri menjelaskan, penularan Covid-19 di India bisa terjadi dengan cepat karena mutasi virus corona varian B.1617 yang bermuatan mutasi ganda.
Oleh karena itu, jika varian virus tersebut sampai tersebar di Indonesia, penyebarannya juga akan berlangsung dengan cepat.
Baca Juga: dr. Erlina Burhan Tegaskan Jangan Tiru Amerika, Lepas Masker Usai Vaksin Covid-19 Lengkap
Apalagi, sama seperti India, Indonesia juga memiliki jumlah penduduk yang besar dan masih banyak warga tidak tertib protokol kesehatan.
"Yang membantu (meloloskan) itu harusnya tau risikonya buat Indonesia," kata Tri.
Oleh karena itu, Tri berharap polisi bisa menindak tegas para mafia karantina ini sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, mereka yang sudah lolos dari karantina juga harus segera dicari dan ditemukan.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar