Find Us On Social Media :

Bayar Rp 6,5 Juta ke Mafia Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang dari India Bebas Masuk Indonesia Tanpa Harus Karantina

Suasana di bandara Soekarno Hatta. Satgas Penanganan Covid-19 memberi perhatian serius terhadap kedatangan WNA yang terkonfirmasi positif Covid-19.

GridHEALTH.id - Inilah penyebab Covid-19 asal India bisa masuk leluasa ke Indonesia.

Aksi mafia di Bandara Soekarno-Hatta yang meloloskan orang India ke Indonesia tanpa harus karantina akhirnya diungkap polisi.

Dilansir dari Kompas.com (17/4/2021), mafia tersebut memberikan tarif sebesar Rp 6,5 juta kepada siapa saja yang ingin masuk ke Indonesia tanpa harus melakukan karantina.

Diketahui sejak meledaknya kasus virus corona (Covid-19),pemerintah mewajibkan siapa saja yang masuk ke Indonesia untuk dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari.

Baca Juga: RSPI Sulianti Saroso Sudah Merawat Pasien Covid-19 Dari India, Waspada dan Tingkatkan Disiplin Prokes

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa orang tersebut bebas dari Covid-19 sehingga nantinya tidak menyebarkan virus.

Sementara itu, kasus mafia di Bandara Soekarno-Hatta ini terungkap setelah pihak kepolisian menangkap warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD.

Dimana JD diduga menyerahkan sejumlah uang ke oknum petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, supaya lolos dari aturan karantina Covid-19.

Padahal, JD baru tiba di Indonesia setelah kembali dari India.

Baca Juga: Cara Sahur Sesuai Contoh Rasulullah SAW, Dapat Pahala Juga Kesehatan