Imdonesia dan Malaysia disorot karena melakukan aturan larangan bepergian atau dikenal dengan istilah mudik di Indonesia.
Baik Indonesia dan Malaysia kedua negara ini ternyata melakukan larangan mudik, yang mencegah orang-orang kembali ke kampung halamannya pada hari raya Idul Fitri.
Namun, laporan itu mengatakan bahwa pencegahan tersebut belum cukup untuk mencegah infeksi super seperti yang terjadi di India.
Larangan mudik di Indonesia dan Malaysia berbeda.
Di Indonesia larangan mudik diberlakukan larangan perjalanan 12 hari selama dan setelah hari raya.
Baca Juga: Minuman Manis Membunuh 184.000 Orang Setiap Tahun, Studi Terbaru
Di Malaysia, larangan perjalanan antarnegara bagian akan berlaku satu bulan setelah hari raya Idul Fitri.
Blokade sebagian ibu kota Kuala Lumpur juga akan berlaku hingga 20 Mei.
Asal tahu saja, di Indonesia pada Lebaran 2020 telah menyebabkan angka penularan Covid-19 di Indonesia meningkat 10-20%.
Baca Juga: 5 Bahan Pengganti Santan, Sehat dan Lezat Rayakan Idul Fitri
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar