Namun, pemindahan jenazah sangat menyita energi dan waktu petugas pemakaman di lapangan.
"Belum lagi secara kesehatan juga dikhawatirkan. Karena yang mengajukan pemindahan dalam jarak hitungan bulan."
Baca Juga: Di Tempat Ini Jenazah di Dalam Peti Mati Digantung di Lereng Tebing, Bukan di Kubur
"Padahal saat itu menjadi proses pembusukan jenazah. Makanya kita sarankan kalau untuk pemindahan sebaiknya di atas dua tahunan agar lebih aman. Secara psikologis juga kurang baik apabila masih dalam proses pembusukan," ujarnya.
Ke depannya, Bambang berharap pihak rumah sakit lebih cermat sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga: 10 Tips Ampuh Cegah Penyakit Infeksi Ibu Hamil, Bisa Membahayakan Bayi
Jika memang terindikasi Covid-19, rumah sakit harus berkoordinasi dengan UPT TPU Cikadut. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar