GridHEALTH.id - Warga Cikadut, Bandung, Jawa Barat kini tengah geger masalah pembongkaran makam.
Diketahui, sebanyak 196 makam di TPU Cikadut dibongkar lantaran terbukti bukan jenazah pasien Covid-19.
Akibat hal tersebut, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung Bambang Suhari mengaku kesal akibat beberapa rumah sakit tidak teliti.
"Kenapa RS kurang teliti mendatangkan jenazah ke Cikadut, padahal dia jelas bukan Covid-19," kata Bambang, dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/6/2021).
Konon, beberapa jenazah tersebut meninggal sebelum hasil tes swab keluar.
"Hasil swab-nya baru empat hari kemudian. Pada akhirnya yang diabetes, jantung dan atau penyebab lainnya dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Cikadut," sambungnya.
Bambang mengatakan, pembongkaran dilakukan karena ketidaktelitian dari beberapa pihak rumah sakit.
"Karena ada pasien yang meninggal di RS dikabarkan Covid-19. Tapi akhirnya ahli waris membawa hasil dari RS yang menyatakan negatif. Kondisi tersebut membuat banyak ahli waris mengajukan permohonan pemindahan jenazah yang sudah dimakamkan di Cikadut," tuturnya.
Ratusan jenazah akhirnya dipindahkan ke tempat pemakaman lain atas permintaan ahli waris setelah melengkapi sejumlah persyaratan dari Distaru.
"Sebanyak 71 jenazah itu dipindahkan ke luar Kota Bandung. Sementara sisanya 125 jenazah dipindahkan ke pemakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung," tambahnya.
Bambang memastikan jenazah yang ahli waris minta dipindahkan ke pemakaman lain, telah melengkapi persyaratan.
Namun, pemindahan jenazah sangat menyita energi dan waktu petugas pemakaman di lapangan.
"Belum lagi secara kesehatan juga dikhawatirkan. Karena yang mengajukan pemindahan dalam jarak hitungan bulan."
Baca Juga: Di Tempat Ini Jenazah di Dalam Peti Mati Digantung di Lereng Tebing, Bukan di Kubur
"Padahal saat itu menjadi proses pembusukan jenazah. Makanya kita sarankan kalau untuk pemindahan sebaiknya di atas dua tahunan agar lebih aman. Secara psikologis juga kurang baik apabila masih dalam proses pembusukan," ujarnya.
Ke depannya, Bambang berharap pihak rumah sakit lebih cermat sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga: 10 Tips Ampuh Cegah Penyakit Infeksi Ibu Hamil, Bisa Membahayakan Bayi
Jika memang terindikasi Covid-19, rumah sakit harus berkoordinasi dengan UPT TPU Cikadut. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar