Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, setidaknya ada 10 titik ruas jalan yang akan dilakukan penyekatan.
Menurutnya, penyekatan jalanan di Jakarta merupakan upaya membatasi kerumunan yang bisa mengakibatkan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Tidak Hanya 3, WHO Sebut Ada 11 Varian Baru Covid-19, Apa Saja?
Ruas jalan yang akan mengalami penyekatan yaitu beberapa tempat yang sering dijadikan tempat nongkrong, seperti kafe atau restoran.
"Kita ambil contoh, beberapa ruas jalan di daerah Senopati dan Kemang. Ada restoran atau kafe-kafe banyak yang kemudian nongkrong," kata Yusri dikutip dari Kompas.com.
Berikut daftar 10 ruas jalan yang dilakukan pembatasan mobilitas:
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar