GridHEALTH.id - Beberapa waktu lalu, vaksin Covid-19 AstraZeneca disebut-sebut mengandung enzim babi.
Dikabarkan, dalam proses pembuatan Vaksin AstraZeneca memanfaatkan tripsin atau enzim babi.
Baca Juga: Disebut Mengandung Babi, Nyatanya Vaksin AstraZeneca Hanya Mengandung Tripsin Enzim Menyerupai Jamur
Sontak, hal ini memicu pro kontra di tengah masyarakat.
Kendati demikian, peneliti mengungkapkan vaksin AstraZeneca lebih efektif melawan varian baru Covid-19, yaitu varian Alpha dan varian Delta.
Dengan catatan, vaksin AstraZeneca harus diberikan dalam dosis penuh atau dua kali suntik vaksin.
Melansir Kompas.com dari Nature, dosis tunggal vaksin AstraZeneca atau Pfizer mengurangi risiko seseorang mengembangkan gejala Covid-19 yang disebabkan oleh varian Delta sebesar 33 persen.
Sementara, efikasi vaksin AstraZeneca dalam melawan varian Alpha (dengan satu dosis) sebesar 50 persen.
Dosis kedua vaksin AstraZeneca meningkatkan perlindungan terhadap varian Delta hingga 60 persen, sementara perlindungan pada varian Alpha mencapai 66 persen.
Baca Juga: Beri Angin Segar, Anies Baswedan Perbolehkan Ojek Online Beroperasi dan Bawa Penumpang 100 Persen
Vaksin AstraZeneca juga efektif menekan risiko rawat inap karena varian Delta yang pertama kali diidentifikasi di India.
Sebuah Studi Kesehatan Masyarakat Inggris menemukan bahwa orang yang telah mendapatkan satu dosis vaksin AstraZeneca memiliki kemungkinan 75 persen lebih kecil untuk dirawat di rumah sakit, dibandingkan dengan individu yang tidak divaksinasi.
Pada orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin AstraZeneca, memiliki kemungkinan 94 persen lebih kecil untuk dirawat di rumah sakit.
Melihat efektivitas vaksin AstraZeneca tersebut, Majelis Ulama Indonesia memutuskan vaksin Covid-19 AstraZeneca hukum penggunaan vaksinnya mubah atau boleh digunakan untuk program vaksinasi.
Baca Juga: Salat Jumat di DKI Jakarta Ditiadakan, Imbas Penerapan PPKM Mikro di Seluruh Provinsi di Indonesia
"Berdasarkan kaidah hukum Islam dalam keadaan darurat yang tidak halal itu boleh digunakan. Maka penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca hukumnya mubah atau boleh digunakan untuk program vaksinasi," ucap Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aminudin Yaqub, Jumat (26/3/2021). (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar