“Saya bukan seorang dokter, tapi dalam keputusasaan dan kesulitan akan penuhnya rumah sakit dan lain-lain, apapun patut dicoba."
"Dan alhamdulillah hari ke 7 semua sudah negatif,” bebernya.
Sayangnya lewat pernyataan resmi di laman resmi pom.go.id (10/6/2021), BPOM menegaskan bahwa belum ada uji klinik yang memastikan ivermectin sebagai obat Covid-19.
Karenanya ivermectin sebagai obat Covid-19 belum benar-benar terbukti.
"Penelitian untuk pencegahan maupun pengobatan Covid-19 yang sudah dipublikasikan menyatakan bahwa Ivermectin memiliki potensi antiviral pada uji secara in-vitro di laboratorium. Akan tetapi, masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat Covid-19 melalui uji klinik lebih lanjut," tulisnya.
Sementara izin edar Ivermectin yang diberikan BPOM sampai saat ini adalah baru sebagai obat cacing bukan sebagai obat covid-19.
Ivermectin termasuk jenis obat keras, sehingga pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter.
Lebih lanjut, untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19 di Indonesia, akan dilakukan uji klinik di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kementerian Kesehatan RI dengan melibatkan beberapa Rumah Sakit.
Baca Juga: Jane Shalimar Dikabarkan Kritis Lagi, Alami Pneumonia Bilateral
Source | : | Pom.go.id,Warta Kota |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar