GridHEALTH.id - Polemik penggunaan ivermectin sebagai obat Covid-19 membuat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut angkat bicara.
Menurut kesaksian Susi, ivermectin terbukti ampuh sebagai obat Covid-19, pada pasien yang positif.
Dirinya mengakui ivermectin bisa untuk obat Covid-19 bukan tanpa bukti dan fakta.
Susi bisa mengatakan hal itu karena telah mengetahui sendiri prihal obat ivermectin untuk mengatasi sakit akibat infeksi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Susi dalam ceritanya melalui video yang beredar seperti dilansir dari Warta Kota, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Pengamat Kesehatan: 'Akibat Penggunaan Obat Ivermectin Susunan Saraf Pusat Bisa Rusak'
Baca Juga: Prediksi Siti Fadilah Supari dan Prof Nidom Tentang Covid-19; Virus yang Diterima Seperti Influenza
Susi mengatakan bahwa awalnya ia memiliki 8 karyawan yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Dimana 5 diantaranya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sedangkan 3 lainnya melakukan isolasi di lokasi kerjanya, yakni di tempat Susi Pudjiastuti.
“Covid itu nyata dan dekat dengan kita. 8 orang dari karyawan kita kena, 3 isolasi mandiri di tempat kita, yang lainnya di rumah masing-masing,” ungkap Susi.
Merasa khawatir akan kondisi anak buahnya, Susi lantas menghubungi Menteri BUMN Erick Thohir.
Susi menghubungi Erick Thohir lantaran beredar kabar di berbagai media tentang hasil riset Ivermectin yang cocok untuk terapi pemulihan pasien positif Covid-19.
Ia pun akhirnya mendapatkan ivermectin dan memberikannya ke pada karyawan yang sakit
Setelah mengonsumsi obat tersebut, para karyawan Susi berhasil sembuh dari Covid-19 dalam kurun waktu 7 hari.
“Saya mencoba memadukannya sesuai anjuran dokter di Pangandaran, memakai paracetamol, Ivermerctin dan beberapa multivitamin,” ungkap Susi.
Baca Juga: Ivermectin Pernah Membuat Ilmuan WHO Asal India Disomasi dengan Pasal Pembunuhan
“Saya bukan seorang dokter, tapi dalam keputusasaan dan kesulitan akan penuhnya rumah sakit dan lain-lain, apapun patut dicoba."
"Dan alhamdulillah hari ke 7 semua sudah negatif,” bebernya.
Sayangnya lewat pernyataan resmi di laman resmi pom.go.id (10/6/2021), BPOM menegaskan bahwa belum ada uji klinik yang memastikan ivermectin sebagai obat Covid-19.
Karenanya ivermectin sebagai obat Covid-19 belum benar-benar terbukti.
"Penelitian untuk pencegahan maupun pengobatan Covid-19 yang sudah dipublikasikan menyatakan bahwa Ivermectin memiliki potensi antiviral pada uji secara in-vitro di laboratorium. Akan tetapi, masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat Covid-19 melalui uji klinik lebih lanjut," tulisnya.
Sementara izin edar Ivermectin yang diberikan BPOM sampai saat ini adalah baru sebagai obat cacing bukan sebagai obat covid-19.
Ivermectin termasuk jenis obat keras, sehingga pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter.
Lebih lanjut, untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19 di Indonesia, akan dilakukan uji klinik di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kementerian Kesehatan RI dengan melibatkan beberapa Rumah Sakit.
Baca Juga: Jane Shalimar Dikabarkan Kritis Lagi, Alami Pneumonia Bilateral
"Masih perlu adanya pembuktian khasiat Ivermectin melalui uji klinik," demikian penjelasan BPOM.
Penggunaan Ivermectin secara bebas tanpa pengawasan dokter akan memberi efek samping yang beragam dan bisa berakibat fatal.
Karenanya masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan mengonsumsi obat ivermectin tanpa resep dokter agar tidak menimbullkan efek samping yang merugikan.(*)
Baca Juga: Ivermectin Obat Cacing, Bisa Juga Untuk Pencegahan Infeksi Covid-19
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Pom.go.id,Warta Kota |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar