5. Bagi yang bergejala ringan isoman. Lalu bagi yang bergejala sedang dan berat, baik dengan komorbid atau tanpa komorbid harus dirawat di rumah sakit.
6. Kriteria pasien yang isoman antara lain kondisi rumah memadai, ada kamar tersendiri, kasus Covid-19 ringan, dan komorbid terkontro.
7. Bagi yang isoman kondisinya tidak dalam keadaan sesak, saturasi di atas 95, obat-obat komorbid tersedia, dan ada pendampingan dari RT-RW, puskesmas, atau Telemrdicine dengan paket obat isoman.
8. Jika ada perburukkan seperti sesak, demam dan/atau penyakit penyerta komorbid kambuh maka segera ke rumah sakit.
9. Harus tetap konsultasi dengan tim medis, seperti dokter atau perawat selama isolasi mandiri 14 hari.
Baca Juga: 6 Cara Alami Meningkatkan Kadar Oksigen Dalam Darah, Tak Perlu Buru-buru Pakai Tabung Oksigen
Baca Juga: Dampak Kadar Asam Urat Perlu Diwaspadai, Bisa Sebabkan Komplikasi
Dihubungi terpisah, Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Hery Trianto, memberikan panduan bagi pasien isoman untuk meminimalkan risiko kematian;
- Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan. Jika sakit (ada gejala demam, flu dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat.
Source | : | Kompas.com,Medical News Today |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar