GridHEALTH.id - Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat nyatanya membuat sebagian besar masyarakat Tanah Air kelimpungan.
Bagaimana tidak, PPKM darurat ternyata membuat kegiatan masyarakat merasa sangat terbatas bahkan menghambat ekonomi rakyat.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 6 Minggu, Ini yang Akan Terjadi Pada Ekonomi Indonesia
Akibatnya, masyarakat se-Indonesia banyak yang menentang dan memprotes kebijakan pemerintah terkait PPKM darurat Jawa-Bali.
Namun di tengah protes masyarakat tersebut, Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengisyarakat kemungkinan PPKM darurat tidak akan diperpanjang.
Baca Juga: Efektivitas Vaksin Covid-19 Menurun Pada Mereka yang Pernah Terpapar Varian Delta
Luhut menyebut perpanjangan PPKM darurat akan menghambat pemulihan ekonomi.
"Tentu ini kita amati dengan cermat. Kami ada tim juga yang mengamati sampai berapa jauh kita boleh pergi," ujar Luhut dalam kanal YouTube Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kamis (15/7/2021).
Lebih lanjut, Luhut mengumpamakan PPKM darurat dapat menimbulkan masalah ekonomi yang membuat mati.
Baca Juga: Kritik Keras Vaksin Gotong Royong dari Epidemiolog ; Batalin Aja, Enggak Usah Ada
"Istilah saya itu kalau kita bengkokkan sesuatu musti ada batasnya, kalau bengkok terus ya patah."
"Jadi kita mengamati betul masalah ekonomi ini jangan sampai kelamaan juga malah buat mati," terang Luhut.
Ia menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo meminta untuk mengevaluasi kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali.
"Kami hitung sampai kapan kira-kira kami akan melakukan ini, dan kemarin Presiden meminta ke saya untuk evaluasi," lanjutnya.
Baca Juga: Khasiat Air Rebusan Jahe Dalam Menurunkan Berat Badan Lebih Optimal Jika Dicampur 3 Bahan Alami Ini
Baca Juga: 7 Penyakit Infeksi Kulit Pada Anak, Penyebabnya Kebanyakan Bakteri
Terlepas dari itu, masyarakat berharap ada pencerahan dan kabar baik terkait masalah PPKM darurat. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar