Produk Obat dan Makanan yang telah memiliki izin edar dapat dicek melalui laman https://cekbpom.pom.go.id/.
Baca Juga: Sudah Susah Dapat Job, Prokes Ketat, 1 Bulan di Rumah Saja, Tetap Positif Covid-19
Baca Juga: Ingatkan Skema COVAX, WHO Minta Jangan Ada Vaksin Berbayar di Indonesia
Jika masyarakat menemukan produk yang mencurigakan atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, hubungi Contact Center HALOBPOM 1500533, SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | BPOM,ugm.ac.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar