Hal ini bertujuan tentu untuk mencegah laju penyebaran Covid-19 semakin luas.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) pun memberikan pedoman salat Idul Adha 1442 H di rumah bagi masyarakat yang berada di wilayah PPKM.
Lewat unggahan di akun Instagram resmi Kemenag @kemenag_ri (18/7/2021), berikut ini tata cara melaksanakan salat Idul Adha di rumah selama PPKM Darurat.
- Niat sholat Idhul Adha bagi Imam/Makmum.
- Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat tangan.
- Membaca doa iftitah.
- Bertakbir sebanyak 7 kali pada rakaat pertama.
- Membaca surah Al-Fatihah dan surah pendek dari Al-Qur'an.
- Rukuk, I'tidal (bangkit dari rukuk) dan membaca doa I'tidal.
- Melakukan sujud pertama, duduk di antara dua sujud kemudian sujud kedua.
- Takbir intiqal berdiri kembali dan membaca takbir seperti rakaat pertama.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Beri Penjelasan Prihal Kebijakan Salat Idul Adha Saat PPKM Darurat
Source | : | Covid19.go.id,Instagram |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar