GridHEALTH.id - Kerajaan Arab Saudi tegas untuk pandemi Covid-19.
Sampai-sampai membuat daftar merah negara-negara di dunia.
Negara yang daftar merah dilarang dikunjungi, bahkan disinggahi oleh warga negara Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga: Ketemu! Varian Baru Covid-19 Asal Indonesia Sudah Ada Sebelum Serangan Varian Delta dari India
Hal itu disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, melansir Republika.co.id (28/7/2021), yang juga menyebutkan negara masuk daftar merah itu adalag negara yang tingkat infeksi covid-19 tinggi.
Menurut Saudi Press Agency, larangan tersebut akan berlaku selama tiga tahun mendatang.
Karena itulah, belum lama ini Kerajaan Arab saudi menutup akses keluar-masuk ke dan dari Indonesia.
Menurut kantor berita Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA), 21 Juli 2021, yang dilansir Intisari-online (29/7/2021), sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, pelarangan tersebut diberlakukan untuk melindungi keselamatan warga negara Arab Saudi.
Jika sampai ada warga negaranya yang nekat, melanggar, sangsinya tidak main-main.
Pelanggar akan dijatuhi larangan perjalanan selama tiga tahun. "Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka.
Baca Juga: Masih Jadi Tanda Tanya Awam, Mengapa Sudah Vaksin Lengkap Tetap Bisa Positif Covid-19?
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar