GridHEALTH.id - Tingginya kasus Covid-19 di Indonesia nyatanya membuat pemerintah harus mengambil langkah tegas.
Bahkan, beberapa aturan baru terus menerus berdatangan.
Baca Juga: Mohon Siapkan di Handphone, Warga DKI Kemana-mana Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Salah satunya masyarakat wajib membawa sertifikat vaksin Covid-19 ke manapun berada.
Pasalnya, beberapa transportasi umum mewajibkan para penumpangnya untuk sudah divaksinasi.
Tak hanya itu, pengunjung pasar Tanah Abang juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Namun tak sampai di situ, sertifikat vaksin juga wajib dibawa sebelum memasuki restoran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menerapkan syarat masyarakat harus sudah divaksinasi apabila akan masuk ke restoran.
"Tentu pada saat orang mau masuk (restoran, tempat umum) harus dicek dan barcode-nya. Dan itu bisa link untuk diketahui bahwa yang berangkutan sudah divaksinasi atau belum," ujar Airlangga dalam YouTube Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dikutip Kompas.com, Sabtu (31/1/2021).
Airlangga juga menegaskan bahwa nantinya seluruh mobilitas masyarakat diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin.
"Dan ke depan seluruh mobilitas itu tergantung mereka sudah divaksinasi apa belum divaksin," tambahnya. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar