Proses dosis bulk menjadi vaksin jadi membutuhkan waktu yang tidak singkat.
"Butuh waktu dua sampai tiga minggu. Jadi tidak bisa langsung digunakan," kata Nadia.
Terlepas dari itu, Nadia mengatakan masyarakat tak perlu khawatir akan terlambatnya vaksin dosis kedua lantaran ada toleransi keterlambatan.
Baca Juga: Kondisi Terkini Nia Ramadhani, Setelah Rehabilitasi Medis akan Jalani Rehabilitasi Sosial
"Untuk toleransi batas dosis kedua maksimum 14-28 hari, tetapi lebih cepat lebih baik," kata Nadia.
Sementara, khusus masyarakat yang sedang sakit dimohon untuk melakukan vaksinasi setelah pulih.
Namun, jika masyarakat positif Covid-19, ada baiknya untuk menunggu hingga 3 bulan setelah dinyatakan negatif Covid-19. (*)
Baca Juga: Meski PPKM, Sesekali Perlu Menghirup Udara Segar di Alam Bebas
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar