* Nama lengkap
* NIK KTP
* Tempat tanggal lahir
* Nomor handphone yang aktif dan bisa di-SMS
* Lampirkan foto kartu vaksin dan sertifikat vaksin Covid-19 yang ingin diperbaiki.
Bagi mereka yang baru mendapatkan satu kali suntikan vaksin Covid-19, maka akan mendapatkan 1 sertifikat yang menerangkan sudah mendapat vaksin Covid-19 suntikan pertama.
Jika sudah mendapat 2 kali suntikan vaksin Covid-19, maka akan mendapatkan dua sertifikat vaksin Covid-19.
Penting diingat, sertifikat vaksin Covid-19 tidak dianjurkan dicetak.
Baca Juga: Cara Mudah Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan via SMS, 1,2 Juta Sudah Cair
Mencetak sertifikat vaksin Covid-19 menjadi berbentuk kartu dianggap lebih efeisien bagi masyarakat, karena bisa dengan mudah disimpan di dompet dan tinggal ditunjukkan saja.
Meski hal ini seolah sudah lazim dilakukan, ternyata ada bahaya yang mengintai di baliknya.
sertifikat vaksin Covid-19 mengandung data-data pribadi yang sangat penting.
Jika sampai dicetak, berisiko bocornya data-data rahasi dan spesifik yang bersangkutan.
Baca Juga: Selamat, DKI Jakarta Sudah Capai Herd Immunity Sesuai Rujukan WHO
Source | : | @kemenkes_ri |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar