GridHEALTH.id - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terdapat sejumlah aturan baru yang mesti diketahui masyarakat.
Salah satunya adalah unutuk warga Ibu Kota yang ingin naik moda transportasi bus Transjakarta.
Dimana masyarakat kini wajib menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 jika ingin naik moda transportasi tersebut.
Aturan ini pun dibenarkan oleh Direktur Operasional Transjakarta, Prasetia Budi seperti yang dilansir dari tribunnews.com (12/8/2021).
Menurutnya masyarakat diimbau untuk dapat bekerjasama memenuhi ketentuan baru tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bekerjasama memenuhi aturan yang berlaku," kata Prasetia.
Baca Juga: Selamat, DKI Jakarta Sudah Capai Herd Immunity Sesuai Rujukan WHO
Source | : | Who.int,Tribunnews.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar