"Saya dapat banyak pertanyaan, apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan. Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, (PPKM) tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat."
"Jika situasi Covid-19 makin membaik tentunya level PPKM akan diturunkan lebih rendah, di mana level 2 dan 3 dan 1 nantinya akan mendekati ke situasi kehidupan normal."
"Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat kita respons secara cepat," ujar Luhut dalam siaran langsung tersebut.
Baca Juga: Jokowi Umumkan Masalah PPKM: 'Harus Dilakukan Paling Lama Setiap Minggu', PPKM Diperpanjang Lagi?
Tak hanya itu, Luhut mengungkapkan agar pengunjung pusat perbelanjaan (mal), tempat makan, gym, hingga karyawan perkantoran untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksin Covid-19 dalam aplikasi PeduliLindungi.
Luhut menyerukan, jika ada pelanggaran, pemerintah akan memberikan sanksi tanpa kompromi.
"Ini penting. Saya sampaikan, kami akan menutup bila ada yang melanggar ketentuan ini yang kami tidak ada kompromi dan ini juga tanggung jawab pemilik (usaha) untuk tidak membuat itu menjadi klaster baru," tegas Luhut. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar