GridHEALTH.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang lagi hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan petunjuk Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4,3, 2 di (Jawa-Bali) akan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021, Jokowi Sempat Sebut Kebijakan Tidak Konsisten
Menko Luhut mengungkapkan bahwa ada penambahan 8 Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam daerah PPKM level 3 dan 2, sehingga kini menjadi 61 Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam PPKM level 3 dan 2.
Kendati demikian, ada juga yang menilai PPKM akan diperpanjang hingga akhir 2021.
Menanggapi hal tersebut, Luhut menjawab.
"Saya dapat banyak pertanyaan, apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan. Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, (PPKM) tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat."
"Jika situasi Covid-19 makin membaik tentunya level PPKM akan diturunkan lebih rendah, di mana level 2 dan 3 dan 1 nantinya akan mendekati ke situasi kehidupan normal."
"Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat kita respons secara cepat," ujar Luhut dalam siaran langsung tersebut.
Baca Juga: Jokowi Umumkan Masalah PPKM: 'Harus Dilakukan Paling Lama Setiap Minggu', PPKM Diperpanjang Lagi?
Tak hanya itu, Luhut mengungkapkan agar pengunjung pusat perbelanjaan (mal), tempat makan, gym, hingga karyawan perkantoran untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksin Covid-19 dalam aplikasi PeduliLindungi.
Luhut menyerukan, jika ada pelanggaran, pemerintah akan memberikan sanksi tanpa kompromi.
"Ini penting. Saya sampaikan, kami akan menutup bila ada yang melanggar ketentuan ini yang kami tidak ada kompromi dan ini juga tanggung jawab pemilik (usaha) untuk tidak membuat itu menjadi klaster baru," tegas Luhut. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar