GridHEALTH.id - Pemerintah Indonesia telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.
Namun kali ini pemerintah mulai merelaksasi atau memberikan pelonggaran terhadap beberapa kegiatan warga, seperti tempat ibadah dan mal di wilayah PPKM Level 3 dan 4 bisa beroperasi hingga 50%.
Menurut Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pelonggaran diberikan setelah PPKM sebeumnya menunjukan hasil yang positif.
"Kasus konfirmasi turun hingga 76% sampai 15 Agustus 2021. Begitu juga kasus aktif juga turun. Tren penurunan positivity rate juga terjadi pada hampir seluruh Provinsi Jawa Bali," dalam siaran pers, Senin (16/8/2021).
Meski turun, pemerintah tetap hati-hati dalam melonggarkan PPKM.
"Maka itu, PPKM level 4,3 dan 2 di Jawa Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut.
Pelonggaran ini tentu menjadi kabar baik, namun penting juga bagi masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sebab pelonggaran PPKM ini bukan berarti pandemi telah berakhir.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Menko Luhut; Selama Covid-19 Masih Jadi Pandemi PPKM Tetap Digunakan
Kasus Covid-19 berisiko kembali meledak jika masyarakat abai atau bahkan tak peduli dalam menjalankan protokol kesehatan.
Apalagi Dokter spesialis paru dari RSUP Persahabatan, Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, SpP(K) menjabarkan, bahwa ada beberapa celah penularan Covid-19 yang perlu diwaspadai selama ini.
Hal itu diungkapkan dr. Erlina dalam Webinar Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, yang dilansir dari Kompas.com (315/7/2021).
Berikut 9 celah penularan Covid-19 yang perlu diwaspadai masyarakat:
1. Makan bersama dengan orang yang tidak tinggal serumah atau status kesehatannya tidak diketahui dengan pasti
2. Menghadiri pemakaman atau melayat, karena rentan kerumunan
3. Pertemuan atau rapat tatap muka, terlebih apabila dilakukan dalam waktu lama dan di ruangan tertutup (indoor)
4. Olahraga bersama, terlebih jika dilakukan di ruangan tertutup atau dilakukan beramai-ramai dengan orang lain tanpa masker
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021, Jokowi Sempat Sebut Kebijakan Tidak Konsisten
5. Melepas masker saat sesi foto bersama di suatu acara
6. Menghadiri acara kumpul-kumpul, tirakatan, pernikahan
7. Menerima kunjungan tamu ke rumah; biasanya celah penularan justru berasal dari orang terdekat seperti anak, menantu, cucu, kerabat, atau teman yang dianggap dekat dan berkunjung tanpa masker
8. Naik transportasi umum
9. Mengunjungi mal, restoran, atau tempat umum yang ramai pengunjung
Itulah beberapa celah penularan Covid-19 yang perlu diwaspadai, untuk bisa meminimalkan risiko penularan penyakit ini tentu masyarakat harus disiplin menjalankan protokol kesehatan.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Youtube,Kompas.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar