GridHEALTH.id - Presiden Joko Widodo kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Jokowi menyatakan PPKM diperpanjang mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.
Baca Juga: Berakhir Hari Ini, Menko Luhut Beri Jawaban Terkait PPKM, Akankah Dilanjutkan atau Dihentikan?
Meski demikian, Jokowi memberikan kabar baik bagi tmasyarakat Indonesia.
Pasalnya, pemerintah menurunkan beberapa daerah level 4 ke level 3.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021. Beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ujar Jokowi dalam siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar