GridHEALTH.id - Sejak Januari 2021, Badan POM telah menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap 6 (enam) jenis vaksin untuk penanganan pandemi COVID-19, yaitu Sinovac (CoronaVac), Vaksin COVID-19 Bio Farma, AstraZeneca COVID-19 Vaccine, Sinopharm, Moderna, dan Comirnaty (Pfizer).
Selasa (24/08), Badan POM kembali memberikan persetujuan terhadap satu produk vaksin COVID-19 yang baru, yaitu Vaksin COVID-19 Sputnik-V.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Booster Dosis ke 3 Untuk Masyarakat Umum Berbayar, Menkes; 'Harga Rp 100 ribuan'
Jadi ada 3 vaksin baru Covid-19 dikenal masyarakat yang digunakan di Indonesia untuk program vaksinasi Covid-19 pemerintah. Yaitu, Vaksin Moderna, vaksin Pfizer, dan vaksin Sputnik-V.
Sebagai konsumen kesehatan yang cerdas, tentu harus mengetahui informasi ke toiga vaksin tersebut yang sudah diijinkanoleh BPOM digunakan di Indonesia.
Paling tidak kita tahu, seberapa besar efikasinya, dan apa saja KIPI atau efek sampingnya, walau kita sebaiknya tidak pilih-pilih vaksin Covid-19 dalam program vaksinasi Covid-19 pemerintah saat ini.
Berikut ada informasi mulai dari Efikasi dan KIPI atau efek samping ke 3 vaksin tersebut;
Baca Juga: Teknologi Canggih di Rumah Sakit Berikan Pelayanan Prima Bagi Pasien
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar