"Kemarin ada informasi mau WFO 100 persen. Wah itu gila. Tentu semua bertahap dan kita harus hati-hati agar kenaikan kasus yang beberapa bulan kemarin cukup tinggi itu bisa diantisipasi, jangan sampai terulang lagi," ucap Dedi.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan nantinya saat WFO diperbolehkan, semua kantor wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Aplikasi ini akan menjadi instrumen vital proses pelaksanaan kerja 100 persen di beberapa perusahan. Utamanya untuk memonitor pelaksanaan aktivitas kerja di perusahaan," ujarnya dalam dialog 'Upaya Bersama Memutus Pandemi Covid-19 dan Membangkitkan Ekonomi Rakerkornas Apindo', Selasa (24/8/2021). (*)
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Booster Dosis ke 3 Untuk Masyarakat Umum Berbayar, Menkes; 'Harga Rp 100 ribuan'
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Tribunnews.com,YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar