"Dan ini satu paket, di mana seluruh sistem informasi yang terkait dengan pengendalian Covid-19. Maka seluruh sistemnya akan dipindahkan ke dalam pusat data nasional," jelas Anas.
Untuk itu, Anas menegaskan saat ini penggunaan eHAC pada aplikasi Peduli Lindungi sudah terintegrasi.
Sehingga penggunaan eHAC yang baru ini, sangat berbeda dengan aplikasi eHAC yang lama.
Baca Juga: Tak Perlu Keluar Rumah, Ini 4 Tips Belanja Kosmetik Online di Era Pandemi Covid-19
Sementara itu, berdasarkan Panduan Pengguna Aplikasi eHAC, eHAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia.
Aplikasi ini wajib diunduh bagi orang asing maupun warga negara Indonesia yang bepergian di dalam negeri.
Sistem Health Alert Card (HAC) dibuat agar dapat mendukung kemudahan akses pelayanan, kepada semua calon penumpang dengan tujuan Negara Indonesia, untuk di data sebagai kontrol bagi negara terhadap resiko terjadinya penyebaran penyakit yang dibawa oleh penumpang. (*)
Baca Juga: Pengobatan Gagal Jantung Kronis Simptomatik dengan Obat Vericiguat
View this post on Instagram
#hadapicorona
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jamin Keamanan eHAC di Aplikasi PeduliLindungi, Kemenkes: Servernya Ada di Pusat Data Nasional
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar