GridHEALTH.id - Belakangan ini, masyarakat tengah digemparkan adanya berita tentang kebocoran data eHac (Indonesia Health Alert Card).
Dikabarkan, lebih dari 1 juta data pribadi orang dalam aplikasi tersebut bocor.
Baca Juga: Sudah Berlaku, Begini Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi Untuk Masuk Tempat Ibadah
Kebocoran data aplikasi eHac ini tak ayal membuat para pengguna aplikasi PeduliLindungi ikut kalang kabut.
Pasalnya, aplikasi PeduliLindungi kini seakan menjadi bukti autentik sebagai syarat mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Dicibir hingga Suruh Dilupakan, WHO Resmi Terbitkan Vaksin Nusantara di Jurnal Uji Klinis
Untuk itu, Kementerian Kesehatan meyakinkan bahwa data pengguna aplikasi PeduliLindungi aman.
Kepala Pusat Data dan Informasi, Anas Ma'ruf menjamin keamanan data pada electronic Health Alert Card (eHAC) di aplikasi PeduliLindungi.
Anas menyebut, sistem eHAC yang ada pada aplikas PeduliLindungi servernya berada di Pusat Data Nasional.
Pengamanannya pun telah terjamin dari lembaga terkait, baik itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca Juga: Facial Detox Untuk Wajah Berminyak dengan Bahan Alami dari Dapur
"Untuk eHAC yang ada di PeduliLindungi, servernya ada di Pusat Data Nasional, dan terjamin pengamanannya dari lembaga terkait, baik itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara," terang Anas.
Sehingga, seluruh sistem informasi yang terkait dengan pengendalian Covid-19 yang ada pada aplikasi PeduliLindungi ini akan dipindahkan ke dalam pusat data nasional.
"Dan ini satu paket, di mana seluruh sistem informasi yang terkait dengan pengendalian Covid-19. Maka seluruh sistemnya akan dipindahkan ke dalam pusat data nasional," jelas Anas.
Untuk itu, Anas menegaskan saat ini penggunaan eHAC pada aplikasi Peduli Lindungi sudah terintegrasi.
Sehingga penggunaan eHAC yang baru ini, sangat berbeda dengan aplikasi eHAC yang lama.
Baca Juga: Tak Perlu Keluar Rumah, Ini 4 Tips Belanja Kosmetik Online di Era Pandemi Covid-19
Sementara itu, berdasarkan Panduan Pengguna Aplikasi eHAC, eHAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia.
Aplikasi ini wajib diunduh bagi orang asing maupun warga negara Indonesia yang bepergian di dalam negeri.
Sistem Health Alert Card (HAC) dibuat agar dapat mendukung kemudahan akses pelayanan, kepada semua calon penumpang dengan tujuan Negara Indonesia, untuk di data sebagai kontrol bagi negara terhadap resiko terjadinya penyebaran penyakit yang dibawa oleh penumpang. (*)
Baca Juga: Pengobatan Gagal Jantung Kronis Simptomatik dengan Obat Vericiguat
View this post on Instagram
#hadapicorona
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jamin Keamanan eHAC di Aplikasi PeduliLindungi, Kemenkes: Servernya Ada di Pusat Data Nasional
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar