Budi yang lama berkecimpung di dunia perbankan menganalogikan kasus tersebut dengan peretasan data nasabah.
Apabila akses ilegal di perbankan, hanya memakan satu korban yakni nasabah.
Sementara, jika terjadi di dunia kesehatan, pemalsuan sertifikat vaksin dapat mengakibatkan penularan virus semakin banyak.
"Kalau ini (pemalsuan sertifikat vaksin), orang yang harusnya positif tapi gara-gara ini lolos, dia masuk misalnya ke masjid yang kena Covid-19 bukan hanya satu, yang kena semua orang di masjid itu ya," ujarnya.
Budi menegaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi merupakan sistem berbasis teknologi dalam upaya mempercepat transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Sebab dengan aplikasi ini, pemetaan persebaran Covid-19 biss terpantau secara akurat.
Ada tiga fungsi besar dalam PeduliLindungi menurut Budi.
Pertama, skrining atau mengidentifikasi seseorang yang sudah divaksinasi dan sudah dites Covid-19 untuk dapat melakukan aktivitas di ruang publik.
Kedua, pelacakan kontak erat (tracing), yaitu apabila seseorang positif Covid-19 dapat diketahui lokasi yang dikunjungi sebelum terpapar virus Corona.
Ketiga, untuk penerpaan protokol kesehatan di tempat umum, seperti restoran dan stadion dengan pembatasan jumlah kapasitas berdasarkan status vaksinasi.
Baca Juga: 7 Makanan Ini Wajib Dikonsumsi Sebelum dan Setelah Disuntik Vaksin Covid-19
Source | : | NHS,Tribunnews.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar