GridHEALTH.id - Kasus sertifikat vaksin Covid-19 palsu yang dijual bebas oleh oknum tidak bertanggung jawab cukup meresahkan masyarakat di tanah air.
Pasalnya dengan pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19 tersebut orang yang sakit atau terinfeksi bisa dengan leluasa bepergian, sehingga berisiko besar membuat penyebaran virus corona menjadi sulit terkontrol.
Hal ini pun diakui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat melakukan konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya, seperti dilansir dari tribunnews.com (3/9/2021).
Diketahui Polda Metro Jaya dalam beberapa hari terakhir berhasil mengungkap kasus pembobolan data sertifikat vaksin Covid-19 yang terkoneksi Aplikasi PeduliLindungi.
Dimana pelaku merupakan oknum kelurahan di Jakarta Utara yang menggunakan akses data kependudukan untuk mengedarkan sertifikat vaksin secara ilegal.
Menkes Budi Gunadi pun mengaku sangat sedih dan meminta aparat kepolisian agar mengidentifikasi praktek ini sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Saya sangat sedih sekali melihat ini dan terima kasih ke teman-teman Polda Metro Jaya bisa mengidentifikasi praktek ilegal ini. Kami berharap semua pihak terkait bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik," ujarnya.
Budi yang lama berkecimpung di dunia perbankan menganalogikan kasus tersebut dengan peretasan data nasabah.
Apabila akses ilegal di perbankan, hanya memakan satu korban yakni nasabah.
Sementara, jika terjadi di dunia kesehatan, pemalsuan sertifikat vaksin dapat mengakibatkan penularan virus semakin banyak.
"Kalau ini (pemalsuan sertifikat vaksin), orang yang harusnya positif tapi gara-gara ini lolos, dia masuk misalnya ke masjid yang kena Covid-19 bukan hanya satu, yang kena semua orang di masjid itu ya," ujarnya.
Budi menegaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi merupakan sistem berbasis teknologi dalam upaya mempercepat transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Sebab dengan aplikasi ini, pemetaan persebaran Covid-19 biss terpantau secara akurat.
Ada tiga fungsi besar dalam PeduliLindungi menurut Budi.
Pertama, skrining atau mengidentifikasi seseorang yang sudah divaksinasi dan sudah dites Covid-19 untuk dapat melakukan aktivitas di ruang publik.
Kedua, pelacakan kontak erat (tracing), yaitu apabila seseorang positif Covid-19 dapat diketahui lokasi yang dikunjungi sebelum terpapar virus Corona.
Ketiga, untuk penerpaan protokol kesehatan di tempat umum, seperti restoran dan stadion dengan pembatasan jumlah kapasitas berdasarkan status vaksinasi.
Baca Juga: 7 Makanan Ini Wajib Dikonsumsi Sebelum dan Setelah Disuntik Vaksin Covid-19
"Itu sebabnya PeduliLindungi penting sekali buat kita agar kita ke depannya tetap bisa beraktivitas seperti sekarang tapi aman secara kesehatan," ucapnya.
Meski kasus pemalsuan ini harus menjadi perhatian, namun masyarakat diimbau untuk tidak ragu melakukan vaksinasi.
Sebab penyuntikan vaksin Covid-19 tetap penting dilakukan masyarakat untuk mencegah keparahan dari infeksi penyakit akibat virus corona tersebut.
Dijelaskan dalam artikel "Why vaccination is safe and important" yang dilansir dari nhs.uk (30/3/2021), bahwa orang yang sudah divaksin sistem kekebalannya mampu mengenali dan tahu cara melawan suatu infeksi penyakit.
Artinya jika seseorang disuntik vaksin Covid-19, maka sistem kekebalan kita akan terlatih dalam melawan Covid-19 sehingga keparahan infeksi virus tersebut bisa diminimalisir.(*)
Baca Juga: Pasien Covid-19 Sembuh Cukup 1 Kali Suntikan Vaksin, Laporan 2 Hasil Studi Laboratorium
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | NHS,Tribunnews.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar