Hingga saat ini, orang-orang dengan kondisi medis yang sudah ada sebelumnya (disebut juga komorbiditas) dan orang-orang dengan sistem kekebalan yang lemah lebih cenderung terinfeksi MERS, atau memiliki tingkat keparahan yang lebih tinggi.
Kondisi medis yang sudah ada sebelumnya, antara lain diabetes; kanker; penyakit paru-paru kronis, penyakit jantung, dan penyakit ginjal.
Masa inkubasi MERS (waktu antara saat seseorang terinfeksi MERS hingga timbul gejala) biasanya sekitar 5 atau 6 hari, namun bisa berkisar antara 2 sampai 14 hari.
Dikutip dari Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan RI, penatalaksanaan kasus MERS meliputi hal-hal sebagai berikut;
1. Orang yang dicurigai terinfeksi MERS-Cov harus masuk ke dalam ruang perawatan isolasi selama munculnya gejala hingga 24 jam setelah gejala hilang.
2. Tidak ada pengobatan antiviral yang spesifik bagi penderita MERS-Cov.
3. Pada umumnya penderita hanya mendapatkan obat untuk meredakan gejala. Pada kasus yang parah, pengobatan juga termasuk untuk pemulihan fungsi organ-organ vital.
4. MERS-Cov akan muncul sebagai penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) berat sehingga pengobatan diberikan sesuai diagnosa tersebut.
5. Pada penderita anak dan ibu hamil, harus dilakukan suportif awal dan pemantauan pasien
Baca Juga: Luka Diabetes 'Basah' dan 'Kering' Berisiko Timbulkan Komplikasi Parah yang Disebut Gangren
Baca Juga: Lansia Rentan Terhadap Dehidrasi, Ini Gejala yang Harus Diwaspadai
6. Bila terjadi gangguan napas berat, hipoksemia dan ARDS (Acute Respiratory Distress Syndrome) perlu dilakukan;
- Pemberian aliran oksigen dengan konsentrasi tinggi
- Pemberian ventilasi mekanik
- Tindakan intubasi endotrakeal
- Untuk pasien ARDS, menggunakan strategi Lung Protective Strategy Ventilation (LPV) (*)
#berantasstunting #hadapicorona #bijakGGL
Source | : | kemenkes.go.id,Infection Control Today |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar