Kuliah tatap muka akan dibuka dengan syarat satu ruang perkuliahan hanya boleh diisi 25 mahasiswa saja.
Tujuannya, agar tidak timbul klaster Covid-19 di kampus.
Mendikbudristek meminta setiap PTN mengawasi para mahasiswanya.
Baca Juga: Hari Keamanan Pangan Sedunia: 10 Makanan Tidak Boleh Ditaruh di Kulkas
"Level 1, 2, dan 3 PPKM sudah bisa mulai tatap muka terbatas dengan 25 murid (mahasiswa) per kelas," tegas Nadiem saat menghadiri pertemuan dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) di Aula Fakultas Kedokteran UNS pada Senin (13/9/2021), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Ia mengimbau agar tidak ada acara kumpul-kumpul di luar pembelajaran.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar