"Keputusan pembukaan sekolah dibuat secara berkala melalui evaluasi mingguan. Sekolah
berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan memutuskan
membuka/menutup sekolah dengan memperhatikan kasus harian," dalam keterangan tertulis di laman resmi, Jumat (10/9/2021).
Sebagai contoh, jika ada satu kasus di sekolah, maka sekolah dengan bantuan dinas kesehatan harus segera melakukan tracing, kelas atau sekolah yang terpapar ditutup sementara untuk memberitahu pihak-pihak terkait dan melakukan mitigasi kasus.
Pertimbangan untuk menghentikan kegiatan tatap muka dan mengganti dengan kegiatan yang sesuai, berdasarkan hasil keputusan oleh berbagai pihak termasuk orangtua, guru, sekolah, peme
rintah daerah, dinas kesehatan dan dinas pendidikan.
Kelas atau sekolah dapat dibuka kembali jika sudah dinyatakan aman
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sudah menegaskan, aktivitas sekolah tatap muka akan dihentikan sementara jika diketahui ada siswa yang positif Covid-19.
"Jika nanti ditemukan adanya siswa yang terinfeksi Covid-19 maka kegiatan PTM di sekolah tersebut akan dihentikan selama tiga hari," kata Wiku, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/8/2021). (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | IDAI,YouTube,Twitter,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar