GridHEALTH.id - Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh provinsi luar Pulau Jawa-Bali selama 3 minggu ke depan.
Tepatnya mulai dari 19 Oktober 2021 hingga tanggal 8 November 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM ini diperpanjang meski tidak ada lagi wilayah dengan asesmen level 4.
Namun evaluasi tiap wilayah bakal diberlakukan setiap minggu.
"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan dan disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan dari 19 Oktober hingga 8 November, selama 3 minggu. Dalam hal evaluasi, tetap dilakukan setiap minggu," ucap Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (18/10/2021).
Lebih lanjut, Airlangga juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan supaya pelaksanaan penyuntikan vaksin booster dapat dilakukan mulai awal 2022.
Baca Juga: Kabar Baik Pandemi Covid-19, Bulan Ini Cakupan Vaksinasi Covid-19 Indonesia Tembus 100 Juta Orang
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar