GridHEALTH.id - Center for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat memasukkan Indonesia dalam negara dengan kategori rendah Covid-19 setingkat level 1, demikian tulis CDC di situs resminya (28/10/2021)
Organisasi kesehatan yang dihormati ini kemudian memberikan imbauan bagi pelaku perjalanan yang akan berkunjung ke Indonesia. Di antaranya memastikan sudah divaksinasi secara penuh sebelum ke Jakarta.
"Jangan bepergian ke luar negeri sampai Anda divaksinasi sepenuhnya. Jika Anda belum sepenuhnya divaksinasi, ada rekomendasi tambahan yang harus diikuti sebelum, selama, dan setelah perjalanan," kata CDC.
Selain itu, CDC juga menyarankan para wisatawan harus mengikuti persyaratan yang berlaku di negara tujuan, termasuk mengenakan masker, menjalani karantina, tes dan menunjukkan bukti vaksinasi.
"Persyaratan mungkin berbeda dengan Amerika Serikat. Jika tak mengikuti persyaratan yang berlaku, mungkin Anda ditolak dan dipulangkan kembali ke AS," kata mereka.
Menurut badan itu, wisatawan yang sudah divaksinasi penuh lebih kecil kemungkinannya terinfeksi dan menyebarkan Covid-19.
Baca Juga: Healthy Move, Latihan Ringan di Malam Hari Bisa Bikin Tidur Nyenyak
Sementara Indonesia dua pekan lalu, mengeluarkan kebijakan baru bagi warga asing yang akan berkunjung ke negara ini sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021.
Aturan masuk yang wajib dipatuhi warga asing seperti wajib menunjukkan sertifikat atau vaksinasi Covid-19 lengkap, menjalani tes PCR dari negara asal yang berlaku selama 3 x 24 jam. Setibanya di Indonesia mereka juga harus tetap melakukan tes.
Kemudian mereka wajib menggunakan aplikasi PeduliLIndungi untuk skrining Covid-19 selama perjalanan.
Pemerintah juga membuat aturan khusus bagi wisatawan yang hendak berlibur. Mereka hanya boleh melewati bandara di Bali dan Kepulauan Riau.
Meski dimasukkan dalam kategori rendah Covid-19 untuk dikunjungi, Kementerian Kesehatan RI tetap meminta masyarakat untuk waspada dan tetap ketat menjalankan prosedur kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona.
Sebab, ada beberapa daerah di Indonesia (kabupaten/kota) yang tercatat mengalami tren peningkatan kasus positif Covid-19 selama tujuh pekan terakhir.
Dua kota aglomerasi Jakarta termasuk dalam daerah yang mengalami peningkatan kasus tersebut.
Baca Juga: Home Lift Daya Listrik Rendah Kini Tersedia, Bisa Membantu Lansia
Baca Juga: Banyak Menangis Bisa Sebabkan Mata Jadi Bintitan? Ternyata Hoaks
Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan berdasarkan pemantauan selama kurang lebih 2 bulan terakhir, ada 105 kabupaten/kota di 30 provinsi yang mengalami tren peningkatan kasus positif.
"Saat ini ada 105 kabupaten kota di 30 provinsi yang terlihat ada tren peningkatan kasus konfirmasi positif selama 7 minggu terakhir," kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Kamis (28/10/2021).
Dari catatan 105 kabupaten/kota itu, Kota Administratif Jakarta Timur masuk dalam kategori daerah dengan tren peningkatan kasus selama tujuh pekan.
Dua daerah aglomerasi lainnya yang juga tercatat dalam kategori tersebut adalah Kota Depok dan Kota Bekasi.
"Hal ini tentunya menjadi kewaspadaan bersama mengingat saat ini kita sedang dalam kondisi stabil dan sedang dalam upaya menekan angka penularan serta menekan jumlah kasus positif serendah mungkin," tuturnya.
Baca Juga: Mengatasi Rasa Marah Saat Berduka Akibat Kehilangan Orang yang Dicintai
Daftar 20 daerah dengan tren peningkatan kasus selama 7 pekan terakhir dapat dilihat pada laman satgas covid-19. (*)
Source | : | Center for Disease Control and Prevention |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar