GridHEALTH.id - Setelah BPOM mengeluarkan izin penggunaan Vaksin COVID-19 Coronavac dari Sinovac untuk anak usia 6 tahun keatas (2/11/2021)
Ikatan Dokter Anak Indonesia mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 Coronavac untuk anak usia 6 tahun keatas.
Baca Juga: Berisiko Penyakit Jantung, Waspada Kelebihan Lemak di Lapisan Dalam Perut
IDAI merekomendasikan: Pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun keatas, dimana Vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian, jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
Selain itu, vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut:
* Defisiensi imun primer
* Penyakit autoimun tidak terkontrol
* Penyakit Sindrom Gullian Barre
Baca Juga: DKI Jakarta PPKM Level 1, Ada Pelonggaran di Mal, Bioskop, dan Tempat Wisata
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar